Harkamtibmas, Polres Madiun Gelar Cangkrukan bersama Paguyuban Kampung Pesilat Saradan

    Harkamtibmas, Polres Madiun Gelar Cangkrukan bersama Paguyuban Kampung Pesilat Saradan

    MADIUN - Polres Madiun jajaran Polda Jatim menggelar cangkrukan bersama Paguyuban Kampung Pesilat Kecamatan Saradan, bertempat di Balai Desa Tulung Kec. Saradan Kab. Madiun, Rabu (25/1/2023). 

    Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun, Muspika Saradan, Kades se-Kecamatan Saradan, serta anggota Paguyuban Kampung Pesilat Kecamatan Saradan. 

    Dalam sambutannya, Kapolres Madiun menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat Kabupate Madiun. 

    "Mari kita dukung pemerintah, salah satunya dengan mencptakan situasi aman dan tertib, " ujar Kapolres. 

    Selain itu, Bupati Madiun juga mengajak seluruh masyarakat Kab. Madiun untuk turut serta menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Madiun. 

    "Mari bersama-sama kita ciptakan rasa aman dan nyaman. Kami tidak ingin adanya perselisihan antar perguruan, " ucapnya. 

    Dalam rangkaian acara juga diadakan sesi tanya jawab dengan seluruh anggota Paguyuban Kampung Pesilat. 

    Diakhir acara, Kepala Desa Tulung Sukarno menyampaikan terimakasih karena telah diadakan Cangkrukan Kamtibmas. 

    "Mudah-mudahan dengan cangkrukan Kamtibmas, desa Tulung aman terkendali serta dapat memberikan manfaat bagi kita semua, " pungkasnya. (*)

    madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 081/DSJ Ajak Seluruh Pesilat Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Polres Madiun Gelar Bhakti Sosial Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami