Madiun – Berbagai upaya terus dilakukan Jajaran TNI-Polri untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun. Himbauan prokes, membagi masker gratis hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun dilakukan.
Koramil 0803-09/Saradan bersama tiga pilar turun kejalan untuk menggelar operasi yustisi besar-besaran serta membagikan masker bagi masyarakat pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (3/12/2021).
Danramil 0803-09/Saradan Kapten Inf Heru Purnomo mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19, dengan memperketat pelaksanaan PPKM antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes.
"Tidak hanya patroli dan operasi yustisi saja yang akan terus dilakukan, melainkan petugas juga membagikan masker secara cuma-cuma bagi masyarakat. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat serta menekan penyebaran virus Corona, " kata Danramil.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu misi kemanusiaan dan bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.
"TNI dalam misi kemanusiaan, berkomitmen bersama segenap komponen bangsa, untuk menjaga keselamatan rakyat dengan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui berbagai langkah nyata seperti yang dilakukan hari ini, " tambahnya.
Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol di tengah PPKM dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Semoga masyarakat dapat patuh untuk tetap membatasi mobilitas dan selalu berdoa bersama keluarga semoga corona cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas kembali, " harapnya.